PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Nama Lembaga | : | PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA |
---|---|---|
Singkatan | : | PKK |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : | Jl. Raya Semarang - Demak KM 10 Ds. Purwosari Kec. Sayung Kab. Demak |
Profil PKK
Visi & Misi PKK
Tugas Pokok & Fungsi PKK
TUGAS DAN FUNGSI TIM PENGGERAK PKK
- TUGAS
- Merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja TP PKK, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.
- Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk terlaksananya program-program TP PKK.
- Memberikan bimbingan, motivasi dan memfasilitasi TP PKK/Kelompok-kelompok PKK di bawahnya.
- Menyampaikan laporan tentang pelaksanaan tugas kepada Ketua Pembina TP PKK setempat dan Kepada Ketua Umum/Ketua TP PKK setingkat di atasnya.
- Mengadakan supervise, monitoring, evaluasi dan pelaporan (SMEP), terhadap pelaksanaan program-program TP PKK.
- FUNGSI
- Penyuluh, motivator, dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program TP PKK.
- Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, Pembina, dan pembimbing TP PKK.
Kepengurusan PKK
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Nama Anggota | KETUA | Tingkat Pendidikan Terakhir |